Cara Cari duit

Thursday, August 2, 2012

Contoh Cara Pengisian PEB


http://repository.beacukai.go.id/peraturan/2012/05/3b406d02ebf4-per-18bc_2012.pdf

Contoh :

PT. Sumber Makmur mengekspor barang ke Malaysia. Pengurusan PEB
dikuasakan kepada PT. Pusaka Perdana Jaya Kencana yang beralamat di Jalan
Enggano No.50, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Nama : Pusaka Perdana Jaya Kencana, PT.
11. Alamat
Diisi pada kolom yang disediakan dengan alamat pengusaha PPJK sesuai dengan data
alamat pada NPWP.
Contoh :
Alamat : Jalan Enggano No.50, Tanjung Priok, Jakarta Utara
12. Nomor Pokok PPJK
Diisi pada kolom yang disediakan dengan Nomor Pokok PPJK (NPPPJK).
DATA PENGANGKUTAN
13. Cara Pengangkutan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan cara pengangkutan yang terdiri atas:
a. pengangkutan menggunakan angkutan laut,
b. pengangkutan menggunakan kereta api,
c. pengangkutan menggunakan angkutan jalan raya,
d. pengangkutan menggunakan angkutan udara,
e. pengangkutan menggunakan jasa pos,
f. pengangkutan menggunakan angkutan multimoda,
g. pengangkutan menggunakan instalasi / pipa,
h. pengangkutan menggunakan angkutan sungai, atau
i. pengangkutan menggunakan sarana pengangkut lainnya (lain dari 1 s/d 8).
Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua)
moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak pengangkutan yang menggunakan
dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh operator angkutan
multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang tersebut.
Contoh :
Barang ekspor akan diangkut dengan angkutan laut
Cara Pengangkutan : Angkutan Laut
14. Nama Sarana Pengangkut
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nama sarana pengangkut yang akan mengangkut
barang ekspor ke luar daerah pabean.
Contoh :
PT. Sumber Makmur, mengekspor barang dari Makassar, Sulawesi Selatan tujuan
Malaysia. Dari Makassar, diangkut dengan sarana pengangkut MV. Freedom Voy
115N (Berbendera Singapura). Incoterm yang digunakan adalah FOB, dimana
pelabuhan muat yang tercantum pada B/L adalah Soekarno Hatta, Makassar dan
pelabuhan tujuan adalah Malaysia.
Nama Sarana Pengangkut MV Freedom
Dalam hal barang yang akan diekspor dimuat tidak ke sarana pengangkut tujuan luar
daerah pabean, maka nama sarana pengangkut diisi dengan nama sarana pengangkut dari
pelabuhan muat asal dan nama sarana pengangkut dari pelabuhan muat ekspor.
Contoh :
PT. Sumber Makmur, mengekspor barang dari Makassar, Sulawesi Selatan tujuan
Malaysia. Dari Makassar, diangkut dengan sarana pengangkut MV. Mandiri Jaya
102S (Berbendera Indonesia) menuju Surabaya. Di Surabaya, barang dibongkar
dan akan diangkut ke Malaysia dengan sarana pengangkut MV. Freedom Voy
115N (Berbendera Singapura).
Nama Sarana Pengangkut MV Mandiri Jaya/ MV. Freedom
15. Nomor Pengangkut (Voy/ Flight/Nopol)
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nomor perjalanan sarana pengangkut. Nomor
voyage untuk angkutan laut, nomor flight untuk angkutan udara, dan nomor polisi untuk
angkutan darat.
Pengisian Nomor Pengangkutan harus sesuai dengan pengisian Nama Sarana Pengangkut
pada kolom 14.
16. Bendera Sarana Pengangkut
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode negara sebagai bendera yang terdaftar atau
teregistrasi dari sarana pengangkut yang akan mengangkut barang ekspor.
Pengisian Bendera Sarana Pengangkut harus sesuai dengan pengisian Nama Sarana
Pengangkut pada kolom 14.
TANGGAL PERKIRAAN EKSPOR
17. Tanggal Perkiraan Ekspor
Diisi pada kolom yang disediakan dengan tanggal, bulan dan tahun
(DD/MM/YYYY)perkiraan barang akan diekspor
Contoh :
Tanggal Perkiraan Ekspor : 23 / 08 / 2008
DATA PELABUHAN
18. Pelabuhan Muat Asal
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan nama pelabuhan laut atau udara tempat
pemuatan barang ekspor ke sarana pengangkut yang akan mengangkut barang ekspor di
dalam daerah pabean yang bukan bagian dari angkutan multimoda.
Kolom ini tidak diisi/dikosongkan dalam hal barang yang akan diekspor dimuat ke
a. sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar negeri; atau
b. sarana pengangkut dalam negeri yang merupakanbagian dari angkutan multimoda.
Contoh :
PT. Sumber Makmur berencana mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang ke KPPBC
Makassar untuk ekspor barang ke Malaysia melalui pelabuhan laut Soekarno Hatta
Makassar dengan menggunakan kapal MV. Lancang Kuning tujuan Tanjung Perak -
Surabaya. Pengangkutan oleh kapal MV. Lancang Kuning tersebut bukan bagian dari
angkutan multimoda.
Di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya barang selanjutnya diangkut olehkapal MV.
Confidence dengan tujuan Port Kelang - Malaysia dan transit di Singapore Container
Terminal - Singapura.
Pelabuhan Muat Asal : I D U J U Soekarno Hatta, UP
19. Pelabuhan/Tempat Muat Ekspor
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan nama pelabuhan/ tempat barang
ekspor dimuat ke sarana pengangkut tujuan luar daerah pabean.
Tempat Muat Ekspor adalah Kawasan Pabean tempat dimuatnya barang ekspor ke sarana
pengangkut darat yang akan berangkat ke luar daerah pabean melalui perbatasan darat
yang ditunjuk.
Contoh :
- Contoh kasus sesuai dengan contoh pada cara pengisian pelabuhan muat ekspor.
Pelabuhan/Tempat Muat Ekspor : IDTPK Tanjung Perak, Sby
- Contoh cara pengisian tempat muat ekspor di perbatasan darat Entikong.
Pelabuhan/Tempat Muat Ekspor : IDENTEntikong
20. Pelabuhan Transit LN
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nama pelabuhan dan kode pelabuhan tempat
barang ekspor transit di luar negeri untuk diangkut lanjut atau angkut terus.
Kolom ini hanya diisi bila sarana pengangkut yang membawa barang ekspor melakukan
transit di pelabuhan lainnya di luar negeri.
Dalam hal lebih dari satu pelabuhan luar negeri, maka pelabuhan transit LN diisi dengan
pelabuhan transit luar negeri yang terakhir disinggahi.
Contoh :
Contoh kasus sesuai dengan contoh pada cara pengisian pelabuhan muat.
Pelabuhan Transit LN : S G S C T Singapore Cont Term
21. Pelabuhan Bongkar
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nama pelabuhan dan kode pelabuhan tempat
akan dibongkarnya barang ekspor dari sarana pengangkut yang membawa barang ekspor.
Contoh :
Contoh kasus sesuai dengan contoh pada cara pengisian pelabuhan muat.
Pelabuhan Bongkar : M Y P K G Port Kelang,Malaysia
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN
22. No & Tgl Invoice
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nomor dan tanggal invoice.
Format tanggal invoice adalah tanggal, bulan dan tahun (DD/MM/YYYY).
Contoh :
No & Tgl Invoice : INV-099845-090908
19/09/2008
23. Jenis Dok/ Nomor/ Tgl.
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jenis dokumen pelengkap pabean termasuk
dokumen perizinan ekspor, nomor dokumen pelengkap pabean dan tanggalnya.
Dalam hal dokumen pelengkap pabean lebih dari 1 (satu) dokumen, kolom diisi “..... (angka
dan huruf) dokumen, lihat lembar lanjutan”. Rincian jenis dokumen pelengkap pabean diisi di
lembar lanjutan Pemberitahuan Ekspor Barang.
Format tanggal dokumen adalah tanggal, bulan dan tahun (DD/MM/YYYY).
Contoh :
Jenis Dokumen/ Nomor/ Tgl.
Packing List PL14665 19/08/2008
LOKASI PEMERIKSAAN
24. Lokasi Pemeriksaan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan lokasi pemeriksaan barang ekspor.
Lokasi pemeriksaan terdiri atas :
a. di Kawasan Pabean; atau
b. di luar Kawasan Pabean.
Kolom ini diisi dalam hal barang ekspor termasuk kategori barang ekspor yang diperiksa
fisik.
Contoh :
Pemeriksaan fisik dilakukan di luar kawasan pabean
Lokasi Pemeriksaan : luar kawasan pabean
25. Kantor Pabean Pemeriksaan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode kantor pabean yang melakukan
pemeriksaan fisik barang ekspor.
Kolom ini diisi dalam hal barang ekspor harus diperiksa fisik.
Contoh :
PEB didaftarkan di KPU Tanjung Priok dan pemeriksaan akan dilakukan di Bogor oleh
KPPBC Bogor
Kantor Pabean Pemeriksaan : 050300 KPPBC Bogor
DATA PERDAGANGAN
26. Daerah Asal Barang
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan nama propinsi/ kabupaten/ kota asal
barang tempat diproduksi atau dihasilkannya barang ekspor.
Dalam hal eksportir bukan produsen, maka kolom daerah asal barang diisi dengan daerah
asal barang disimpan atau ditimbun.
Contoh :
Daerah Asal Barang : 3214 Purwakarta, Jawa Barat
27. Negara Tujuan Ekspor
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan nama negara tujuan barang akan
diekspor.
Dalam hal negara tujuan barang dikirim dengan alamat penerima/ pembeli tidak sama,
maka yang diisi pada pada kolom negara tujuan adalah negara tujuan barang dikirim.
Contoh :
Eksportir melakukan transaksi barang dengan pembeli barang di Singapura yang dalam
perjanjiannya barang akan dikirim ke penerima di negara Perancis dengan Pelabuhan
Bongkar di Amsterdam – Belanda.
Negara Tujuan Ekspor :FR France
28. Cara Penyerahan Brg
Diisi pada kolom yang disediakan dengan uraian dan kode cara penyerahan barang ekspor
antara penjual dan pembeli.
Uraian dan kode cara penyerahan barang
a. Ex Works (EXW);
b. Free Carrier (FCA);
c. Free Alongside Ship (FAS);
d. Free on Board (FOB);
e. Cost and Freight (CFR);
f. Cost, Insurance, and Freight (CIF);
g. Carriage Paid To (CPT);
h. Carriage and Insurance Paid To (CIP);
i. Delivered At Frontier (DAF);
j. Delivered Ex Ship (DES);
k. Delivered Ex Quay (DEQ);
l. Delivered Duty Unpaid (DDU); atau
m. Delivered Duty Paid (DDP);
Contoh :
Cara Penyerahan Barang : FOB Free On Board
29. Bank Devisa Hasil Ekspor
Diisi pada kolom yang disediakan dengan uraian dan kode Bank Devisa.
Dalam hal transaksi ekspor melalui lebih dari 1 (satu) Bank Devisa, data Bank Devisa Hasil
Ekspor pada lembar pertama di isi “Lihat Lembar Lanjutan”.
Contoh :
Bank Devisa Hasil Ekspor : 008 – BANK MANDIRI
30. Jenis Valuta Asing
Diisi pada kolom yang disediakan dengan uraian dan kode jenis valuta asing.
Contoh :
Jenis Valuta Asing : USD United State Dollar
31. Freight
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nilai freight barang ekspor dalam valuta asing
sesuai pengisian pada kolom nomor 30 – Jenis Valuta Asing.
Contoh :
Freight : 1.000,00
32. Asuransi (LN/ DN)
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nilai asuransi barang ekspor yang bersangkutan
dalam valuta asing sesuai pengisian pada kolom nomor 30 – Jenis Valuta Asing.
Contoh :
Biaya asuransi sebesar USD 250,00 (dua ratus lima puluh united state dollar) dibayar di
dalam negeri.
Asuransi : 250,00 (DN)
33. FOB
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nilai total barang ekspor dengan Incoterm FOB
dan dalam valuta asing sesuai pengisian pada kolom nomor 30 – Jenis Valuta Asing.
Contoh :
Total nilai ekspor (FOB) sebesar USD 50.000,00 (lima puluh ribu united state dollar).
FOB : 50.000,00
DATA PETI KEMAS
34. Peti Kemas
Diisi pada kolom yang disediakan dengan ya atau tidak. Diisi ya apabila barang ekspor
diangkut menggunakan peti kemas dan diisi tidak apabila barang ekspor tidak diangkut
menggunakan peti kemas.
Contoh :
Barang akan diekspor dengan menggunakan kontainer dengan status FCL.
Peti Kemas : Ya
35. Status Peti Kemas
Diisi pada kolom yang disediakan dengan status pengangkutan dalam peti kemas.
Kolom ini diisi dalam hal pengangkutan barang ekspor menggunakan peti kemas.
Status dan kode peti kemas terdiri Full Container Load (FCL) Less Container Load (LCL)
atau gabungan FCL dan LCL.
Contoh :
Contoh kasus sesuai dengan tata cara pengisian peti kemas.
Status Peti Kemas : FCL
36. Jumlah Peti Kemas
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jumlah dan ukuran dari peti kemas.
Kolom ini diisi dalam hal pengangkutan barang ekspor menggunakan peti kemas dengan
status FCL
Contoh :
Barang ekspor diangkut dengan menggunakan peti kemas ukuran 20” sejumlah 1 (satu)
peti kemas dan ukuran 40” sejumlah 1 (satu) peti kemas.
Jumlah Peti Kemas : 1 X 20”, 1 X 40”
37. Merek dan Nomor Peti Kemas
Diisi pada kolom yang disediakan dengan merek dan nomor peti kemas.
Kolom ini diisi dalam hal pengangkutan barang ekspor menggunakan peti kemas dengan
status FCL
Dalam hal jumlah peti kemas lebih dari satu, maka pada kolom diisi “..... (angka dan huruf)
peti kemas, lihat lembar lanjutan”. Rincian lengkap merek dan nomor peti kemas diisi pada
lembar lanjutan Pemberitahuan Ekspor Barang.
Contoh :
Merek dan Nomor Peti Kemas :NAWA1234567
DATA KEMASAN
38. Jenis Kemasan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan jenis kemasan yang digunakan untuk
mengemas barang.
Contoh :
Jenis Kemasan: PK Package
39. Jumlah Kemasan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jumlah kemasan barang ekspor.
Contoh :
100 Package
Jumlah Kemasan : 100
40. Merek Kemasan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan merek kemasan yang tercantum pada kemasan
barang ekspor.
Contoh :
Pada kemasan barang tercantum PT. ABG, Army Toy, 100 cs
Merek Kemasan : PT. ABG, Army Toy, 100 cs
DATA BARANG EKSPOR
41. Volume
Diisi pada kolom yang disediakan dengan volume keseluruhan barang ekspor tidak
termasuk pengemasnya dalam satuan m3 (Meter Kubik).
Contoh :
Barang ekspor memiliki kubikasi 1550 m3 tidak termasuk pengemasnya.
Volume : 1.550
42. Berat Kotor
Diisi pada kolom yang disediakan dengan berat kotor (bruto) keseluruhan barang ekspor
dalam satuan kg (kilogram).
Berat kotor adalah berat barang ekspor termasuk dengan pengemasnya.
Contoh :
Berat kotor barang ekspor keseluruhan sejumlah 10.150 Kg.
Berat Kotor : 10.150
43. Berat Bersih
Diisi pada kolom yang disediakan dengan berat bersih (netto) keseluruhan barang ekspor
dalam satuan kg (kilogram).
Berat bersih adalah berat barang ekspor tidak termasuk dengan pengemasnya.
Contoh :
Berat bersih barang ekspor keseluruhan sejumlah 10.000 Kg.
Berat Bersih : 10.000
44. No.
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nomor urut.
Dalam hal jenis barang ekspor lebih dari satu jenis dan lebih dari satu pos tarif, maka
nomor urutnya dirinci pada angka 45 lembar lanjutan, sedangkan pada lembar pertama
untuk angka 45 sampai dengan 50 cukup diberi catatan “.............. (angka dan huruf) jenis
barang, lihat lembar lanjutan”
Contoh :
10 (sepuluh) jenis barang, lihat lembar lanjutan.
45. Pos tarif/ HS, uraian jumlah dan jenis
barang secara lengkap merk, tipe,
ukuran, spesifikasi lain, dan kode barang
Diisi pada kolom yang disediakan dengan :
a. Nomor pos tarif/ HS; dan
b. Uraian jumlah dan jenis barang secara lengkap, merk, tipe, ukuran, spesifikasi lain.
Dalam hal barang ekspor berasal dari TPB atau mendapat fasilitas Kemudahan Impor
Tujuan Ekspor (KITE), maka pada kolom yang disediakan diisi juga dengan kode barang.
Pengisian uraian jumlah dan jenis barang harus diisi secara jelas dan lengkap, sehingga
dengan uraian barang tersebut dapat ditetapkan klasifikasi dari barang ekspor.
Dalam hal barang ekspor lebih dari satu pos tarif dan/atau lebih dari satu uraian jenis
barang, maka kolom diisi kata-kata “Lihat Lembar Lanjutan”. Kemudian pada kolom
Lembar Lanjutan Data Barang Ekspor diisi masing-masing pos tarif dan/atau masingmasing
uraian jenis barang.
Yang dimaksud dengan kode barang adalah kode barang hasil produksi dalam hal ekspor
dari Kawasan Berikat dan ekspor barang pada saat impornya ditujukan untuk diolah,
dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan mendapatkan fasilitas pembebasan atau
pengembalian bea masuk.
Sedangkan dalam hal ekspor dari Gudang Berikut adalah kode barang yang sama pada saat
penerimaan.
Contoh :
- xxxx.xx.xxxx
- Kain sarung polyester 65% cotton 35%
- 1000 (seribu) pieces
- Merek Salak, tipe A. ukuran Dewasa
- Kode barang : 100015
46. HE Barang dan Tarif
BK pada tanggal
pendaftaran
Diisi pada kolom yang disediakan dengan
a. Harga Ekspor barang persatuan barang; dan
b. tarif bea keluar;
pada tanggal pendaftaran pemberitahuan ekspor barang.
Harga ekspor dan tarif bea keluar yang diisi pada kolom ini adalah harga ekspor dan tarif
sesuai Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku.
Dalam hal harga ekspor dan tarif BK berbeda untuk beberapa jenis barang ekspor, lembar
pertama tidak diisi tetapi dirinci pada Lembar Lanjutan.
Dalam hal barang ekspor tidak terkena BK, maka kolom ini dikosongkan dan diberi tanda
“----“.
Contoh :
Ekspor CPO, ditetapkan dikenakan BK dengan HE USD 1.106,00 / MT dan tarif BK 30%
(tiga puluh perseratus):
- USD 1.106,00
- 30%
47. Jumlah dan jenis satuan,
berat bersih (Kg),
volume (m3)
Diisi pada kolom yang disediakan dengan :
a. jumlah dan jenis barang menurut satuan barang, uraian dan kode satuan barang
ekspor yang bersangkutan dengan berpedoman kepada dasar harga ekspor;
b. berat bersih (netto) dalam satuan kilogram untuk setiap jenis barang;
c. volume barang tidak termasuk pengemas dalam satuan m3 (meter kubik) untuk setiap
jenis barang.
Contoh :
Ekspor CPO sebanyak 2.000,00 MT, berat bersih 1.800.000 kg, volume 2.000.000 m3:
- 2.000,00 MT
- 1.800.000 kg
- 2.000.000 m3
48. - Perizinan Ekspor
- Negara Asal Barang
Diisi pada kolom yang disediakan dengan perizinan yang diperlukan dalam rangka ekspor
barang dan negara asal dari barang ekspor diproduksi atau dihasilkan untuk setiap jenis
barang ekspor.
Jenis perizinan ekspor pada kolom ini harus mengacu pada pengisian kolom 23 (Dokumen
Pelengkap Pabean).
49. Jumlah Nilai FOB
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nilai FOB untuk setiap jenis barang ekspor.
50. Nilai Tukar Mata Uang
Diisi pada kolom yang disediakan dengan harga mata uang rupiah terhadap mata uang
asing sesuai dengan mata uang yang digunakan dalam harga ekspor pada saat tanggal
pembayaran Bea Keluar.
Dalam hal barang ekspor tidak terkena Bea Keluar, maka kolom ini dikosongkan dan diberi
tanda “----“.
Contoh :
USD 1 = Rp. 9.300,00
Nilai Tukar Mata Uang : 9.300,00
DATA PENERIMAAN NEGARA
51. Nilai BK dalam Rupiah
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jumlah keseluruhan hasil perhitungan bea keluar
dalam rupiah.
Dalam hal barang ekspor tidak terkena Bea Keluar, maka kolom ini dikosongkan dan diberi
tanda “----“.
Contoh :
Bea Keluar yang harus dibayar sejumlah Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah)
Nilai BK dalam Rupiah : 9.000.000,00
52. PNBP
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam
rupiah yang harus dibayar oleh eksportir.
Contoh :
Pelayanan PEB dengan PDE dikenakan PNBP sebesar Rp. 100.000,00
PNBP : 100.000,00
G. TANDA TANGAN EKSPORTIR/ PPJK
Diisi pada kolom yang disediakan dengan
a. nama tempat;
b. tanggal; dan
c. nama jelas eksportir/ PPJK.
Kolom ini wajib ditandatangani oleh eksportir atau PPJK.
H. KOLOM KHUSUS BEA DAN CUKAI
Diisi oleh pejabat bea dan cukai atau oleh sistem komputer pelayanan pada kolom yang
disediakan dengan
a. nomor, tanggal pendaftaran;
b. nomor, tanggal manifest; dan
c. nomor pos/sub pos manifest.
Kolom ini hanya diisi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
I. BUKTI PEMBAYARAN
Diisi pada kolom yang disediakan dengan bukti pembayaran Bea Keluar dan/ atau Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa
a. nomor dan tanggal Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP);
b. nomor dan tanggal transaksi bank/ transaksi pos/ SSPCP; dan/ atau
c. nomor dan tanggal transaksi penerimaan negara.
Dalam hal pembayaran dilakukan di Bank, maka yang dicatat adalah Nomor dan tanggal
Transaksi Bank (NTB).
Dalam hal pembayaran dilakukan di Kantor Pos, maka yang dicatat adalah Nomor dan tanggal
Transaksi Pos (NTP).
Dalam hal pembayaran dilakukan di Kantor Pabean, maka kolom NTB/ NTP atau NTPN tidak
perlu diisi.
Pada bagian bawah kolom, ditandatangani oleh pejabat yang menerima pembayaran dan diberi
cap dinas instansi terkait.
12. Pengisian kolom-kolom Lembar Lanjutan Dokumen Pelengkap Pabean sesuai dengan cara
pengisian lembar pertama angka 23 (Jenis/Nomor/Tgl Dokumen Pelengkap Pabean).
13. Pengisian kolom-kolom Lembar Lanjutan Bank Devisa Hasil Ekspor sesuai dengan cara pengisian
lembar pertama angka 29 (Bank Devisa Hasil Ekspor)
14. Pengisian kolom-kolom Lembar Lanjutan Peti Kemas sesuai dengan cara pengisian lembar pertama
angka 37 (Merek dan Nomor Peti Kemas) dan data ukuran sesuai data peti kemas yang
dicantumkan.
15. Pengisian kolom-kolom Lembar Lanjutan Data Barang Ekspor sesuai dengan cara pengisian lembar
pertama angka 44 s.d. angka 49
16. Pengisian kolom-kolom Lembar Lanjutan Khusus Perusahaan Jasa Titipan (PJT) adalah sebagai
berikut::
- Pengisian kolom Pengirim dan Penerima sesuai daftar yang dilampirkan oleh PJT meliputi:
1) Identitas Pengirim, diisi dengan jenis identitas dan nomor identitas.
2) Nama Pengirim, diisi nama pengirim barang.
3) Alamat Pengirim, diisi alamat pengirim barang
4) Nama Penerima, diisi nama penerima barang.
5) Alamat Penerima, diisi alamat penerima barang
- Pengisian kolom angka 45 s.d angka 49 sesuai dengan cara pengisian lembar pertama angka
45 s.d. angka 49.
- Khusus angka 47, ditambah dengan data jumlah dan jenis kemasan
17. Pengisian kolom-kolom Lembar Lampiran Pemberitahuan Ekspor Barang Untuk Barang Ekspor
Yang Mendapat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Yang Digabung Dengan Barang Lain adalah
sebagai berikut :
Pengisian kolom
a. Kantor Pabean Pemuatan;
b. Nomor Pengajuan;
sesuai dengan cara pengisian kolom pada rekapitulasi Pemberitahuan Ekspor Barang.
No.
Diisi pada kolom yanng disediakan dengan nomor urut.
- NPWP Perusahaan
- NIPER
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
Diisi pada kolom yang disediakan dengan :
a. Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan;
b. Nomor Induk Perusahaan;
c. Nama Perusahaan; dan
d. Alamat Perusahaan;
yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, yang menghasilkan barang-barang
dan/atau bahan baku dan telah digabung sehingga menjadi produk untuk diekspor.
- Pos Tarif/ HS
- Uraian jenis dan jumlah
barang secara lengkap
merk, tipe, ukuran,
spesifikasi lain
Diisi pada kolom yang disediakan dengan :
a. pos tarif atau klasifikasi barang atau bahan baku gabungan yang akan diekspor; dan
b. uraian jenis dan jumlah barang atau bahan baku gabungan yang akan diekspor dengan lengkap,
serta merek, tipe, ukuran, spesifikasi lain dari barang atau bahan baku tersebut.
Nomor & Tanggal
SSTB
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nomor dan tanggal Surat Serah Terima Barang (SSTB).
- Jumlah & Jenis Satuan
- Berat Bersih (Kg)
Diisi pada kolom yang disediakan dengan jumlah dan jenis satuan barang atau bahan baku
gabungan yang akan diekspor serta berat bersih dalam satuan kilogram.
Jumlah Nilai
FOB
Diisi pada kolom yang disediakan dengan nilai barang atau bahan baku gabungan yang akan
diekspor dalam FOB.

No comments:

Post a Comment